Seperti diwartakan sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan bahwa pemerintah membubarkan HTI setelah menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan agenda pembahasan pembubaran ormas yang anti-Pancasila.
Pengambilan keputusan pembubaran HTI itu dinyatakan tegas dan bersifat final karena ormas HTI tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara. Sehingga, aktivitas HTI dinilai dapat menimbulkan benturan di masyarakat serta menganggu keamanan dan mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
(Angkasa Yudhistira)