Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Korut dengan Tegas Tolak Sanksi Baru dari PBB

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Minggu, 04 Juni 2017 |20:01 WIB
<i>Duh!</i> Korut dengan Tegas Tolak Sanksi Baru dari PBB
Pemimpin Korut, Kim Jong-un mengecek salah satu senjata nuklirnya. (Foto: KCNA)
A
A
A

PYONGYANG - Korea Utara dengan tegas menolak sanksi baru yang diberikan oleh Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan tersebut disampaikan Otoritas Korut melalui pemberitaan dari kantor berita lokal, KCNA.

Sebagaimana diketahui DK PBB memberikan sanksi baru terhadap Korut secara resmi pada Jumat 2 Juni. Wacana pemberian sanksi baru tersebut keluar menyusul Korut yang terus mengulangi tindakan provokasi dengan uji coba peluncuran rudal. Menanggapi hal tersebut, pihak Korut menyatakan, tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan pengembangan program nuklirnya demikian sebagaimana dinukil dari Reuters, Minggu (4/6/2017).

Sanksi baru PBB ini pada dasarnya merupakan resolusi pertama terhadap Pyongyang yang disetujui oleh Amerika Serikat (AS) dan China yang notabene adalah satu-satunya sekutu Korut. AS sebagai anggota DK PBB dan China bahkan telah sebelumnya mendiskusikan sanksi untuk Korut itu selama lima minggu lamanya.

Sanksi baru terhadap Korut kali ini diberlakukan untuk memberikan lebih banyak tekanan ekonomi kepada Korut akibat program senjata nuklirnya. Sanksi-sanksi terhadap Korut itu melarang segala entitas atau orang AS melakukan bisnis dengan mereka dan membekukan aset-aset yang mungkin berada di dalam yurisdiksi AS.

Tak hanya menolak sanksi, bagi Korut kesuksesan AS dalam menciptakan senjata antrudal juga tak membuat negara yang dipimpin diktator muda, Kim Jong-un gentar. Korut justru mengecam uji coba sistem pertahanan rudal balistik dan menyebutnya sebagai langkah berisiko yang hanya akan “mempercepat kehancuran daratan AS”.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement