Setelah itu, pada 23 Desember 2016, terjadi komunikasi antara Patrialis dengan Kamaluddin terkait sejumlah uang tersebut. Namun memang, belum ada pemberian uang dari Basuki melalui Kamaluddin.
Kamaluddin pun kemudian menghubungi Sopir Basuki, Lasimin Nur Setiawan alias Mukhlas terkait uang titipan tersebut. Permintaan tersebut pun juga dikomunikasikan Kamaluddin ke sekretaris Basuki Hariman yakni, NG Fenny.
Selanjutnya, NG Fenny memerintahkan bagian keuangan CV Sumber Laut Perkasa, Kumala Dewi Sumartono, untuk menyiapkan uang sebesar USD20 ribu. Alhasil, Kamaluddin pun mendapat uang tersebut yang kemudian dilanjutkan terhadap Patrialis Akbar.
Kamaluddin pun lantas menyerahkan uang sebesar USD10 ribu untuk Patrialis Akbar di kediaman mantan Hakim MK tersebut di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
"Uang diberikan agar dapat dipergunakan Patrialis Akbar untuk keperluan umrah. Sisanya, digunakan Kamaluddin untuk keperluan pribadi," imbuh Jaksa Lie.