Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkara Suap Saipul Jamil, Rohadi Akui Ada Keterlibatan Sareh Wiyono

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2017 |20:04 WIB
Perkara Suap Saipul Jamil, Rohadi Akui Ada Keterlibatan Sareh Wiyono
Mantan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi
A
A
A

JAKARTA - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Rohadi yang sudah menjadi terpidana kasus suap pengurusan perkara pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil mengakui adanya keterlibatan pihak lain dalam kasusnya tersebut.

Dalam hal ini, Rohadi mengakui bahwa anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono turut terlibat dalam kasusnya tersebut. Rohadi diduga menerima uang sebesar Rp700 Juta dari Sareh Wiyono.

"Iya, memang ada keterlibatan Sareh Wiyono," singkat Rohadi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).

Namun, Rohadi tidak menjelaskan secara rinci terkait keterlibatan Sareh ‎dalam kasus tersebut. Dia justru meminta maaf atas perbuatannya mengingat Hari Raya Idul Fitri akan tiba dalam waktu dekat. "Saya mohon maaf ya semuanya," kata Rohadi.

‎Diketahui sebelumnya, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rohadi, tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp700 Juta. Uang tersebut diduga berasal dari Sareh Wiyono.

Dalam persidangan kala itu, Rohadi mengklaim uang Rp700 Juta tersebut hanya sebuah pinjaman untuk membeli sejumlah peralatan rumah sakit yang dimilikinya di Indramayu.

Rohadi sendiri telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakartadengan pidana tujuh tahun penjara. Hakim Pengadilan Tipikor menilai, Rohadi terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara pencabulan anak di bawah umur.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement