Upaya pertama ACLU ialah menjungkirbalikkan keputusan hakim sebelumnya. Setelah menunggu setahun, mereka akhirnya mendapatkan balasan untuk mengajukan kasus ini ke Pengadilan Negeri Distrik Timur Virginia, yang ujungnya menyambungkan mereka kepada Hakim Bazile.
Dalam suratnya, Bazile menyatakan, “Allah Yang Maha Besar menciptakan ras putih, hitam, kuning, melayu dan merah, lalu menempatkan mereka di belahan dunia yang berbeda. Agar tidak menghancurkan karyanya, pernikahan campuran harus ditiadakan. Fakta bahwa dia memisahkan ras manusia menunjukkan kalau Dia tak ingin ras-ras itu bercampur.”
Mildred and Richard Loving. (Foto: Bettmann/Getty Images)
Pernyataan Bazile itulah yang kemudian menjadi bahan untuk tim kuasa hukum Loving membalikkan kedudukan. Dan selagi para pengacara dan aktivis HAM mendukung perubahan warna dalam hukum perkawinan di AS, pasangan yang menjadi pusat kisah ini bisa hidup cukup tenang.
Mereka hidup bersama secara diam-diam di Virginia. Mengikuti saran dari pengacaranya, mereka tinggal terpisah dari keluarga besar, tetapi terus bersama. Ada kalanya, hubungan terlarang ini kepergok aparat. Keduanya dibui lagi. Namun dalam hitungan jam sudah bebas berkat ACLU.
Kasus ini akhirnya mengalami kemajuan ke tingkat Mahkamah Agung pada 10 April 1967. Tetapi langkahnya terjegal setelah Philip Hirschkop tersingkirkan karena dianggap belum cukup pengalaman. Menyisakan Bernard Cohen mengurus kasus controversial ini ke MA.