Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rasain! Pencuri Sarang Walet Ambruk Diterjang Timah Panas Polisi

Rasain! Pencuri Sarang Walet Ambruk Diterjang Timah Panas Polisi
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Dalam melakukan aksinya tersangka membobol pintu belakang rumah korbannya dengan cara merusak gagang pintu dengan sebuah obeng dan sebilah pisau. Setelah berhasil masuk kemudian tersangka mengambil sarang burung walet sebanyak 80 buah.

"Akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami korban diperkirakan sebanyak Rp8 juta," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui, bahwa telah melakukan pencurian sarang burung walet sebanyak dua kali, bersama temannya yang berhasil melarikan diri.

"Bila terbukti bersalah pelaku, dapat diancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tuturnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement