Selain itu juga tidak ada bukti pendukung lainnya jika kedua pasangan tersebut sah suami istri. Apalagi ketika AM ditanyai seputar tentang identitas SI tidak begitu paham.
Sebelumnya, saat anggota datang listrik dalam pintu kamar nomor 10 itu padam. Kemudian, AM juga dalam kondisi setengah bugil. Polisi lalu membawa keduanya ke Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.
“Kami menemukan sepasang yang diduga bukan suami istri. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor untuk diproses,” ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono yang memimpin giat operasi.
(Awaludin)