(Baca juga: Kapolri: Hukum Indonesia Dianggap Lemah oleh Bandar Narkoba).
“Seperti hasil penelitian antara BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI sudah hampir menyetuh angka 6 juta, itu masuk dalam data tingkat ketergantungan narkotika,” kata Ali Djohardi dalam diskusi live streaming ‘Redbons: Antara Selebriti, Narkoba & Jerat Jaringan’ di Kantor Redaksi Okezone Gedung MNC News Center Lantai 12, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Akibat banyaknya pengguna terlebih pecandu narkoba, kata Ali, mengakibatkan bandar maupun mengedar narkoba semakin banyak memasukkan barang haram itu ke Tanah Air. Sehingga petugas BNN maupun polisi harus bekerja ekstra untuk membendung masuknya narkoba.
“Seharusnya bonus demografi yang mengalami usia produktif harus diberdayakan. Tapi kalau sudah diracuni narkoba, bisa menghancurkan generasi,” ujar Ali.
Selama ini, lanjut Ali, penggunaan narkotika di Indonesia merupakan terbesar di tingkat Asia. Bahkan dari penelusuran BNN, konsumen menggunakan seluruh 65 jenis narkotika. Padahal jika dibandingkan negara lain, hanya mengonsumsi 5 hingg 6 jenis narkoba saja.