TASHKENT – Putri mendiang diktator Uzbekistan Islam Karimov, Gulnara Karimova, menghilang dari muka publik sejak 2014. Sejumlah spekulasi beredar mengenai keberadaan perempuan yang kini berusia 45 tahun itu. Salah satunya, ia dikabarkan tewas diracun.
BACA JUGA: Putri Mendiang Diktator Uzbekistan Dikabarkan Tewas Diracun
Namun, titik terang muncul setelah Kejaksaan Agung Uzbekistan mengumumkan penahanan terhadap Gulnara Karimova. Ia ditahan oleh tim penyidik atas dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
Diwartakan The Guardian, Sabtu (29/7/2017), pengumuman tersebut juga mengungkap fakta bahwa Karimova terbukti bersalah dalam kasus pemerasan dan penggelapan uang pada 2015. Ia divonis hukuman masa percobaan lima tahun, yang mana sedikit menjelaskan keberadaannya.
Kejaksaan Agung mengungkapkan, pihaknya sedang berupaya membekukan aset atas nama Gulnara Karimova senilai total 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp19, 9 triliun. Selain di negaranya, aset milik Karimova juga berada di Swiss; Swedia; Inggris; Prancis; Latvia; Irlandia; Malta; Jerman; Rusia; Hong Kong; dan Uni Emirat Arab.
BACA JUGA: Skenario Pengganti Presiden Islam KarimovÂ
Meski demikian, keberadaan Gulnara Karimova tetap menjadi misteri. Sang pengacara, Gregoire Mangeat mengatakan, tidak tahu di mana kliennya itu ditahan. Ia juga dipaksa membatalkan rencana mengunjungi Gulnara Karimova dalam waktu dekat.
Follow Berita Okezone di Google News