JAKARTA – Sebanyak 92 Warga Negara Asing (WNA) China yang diduga terlibat dalam tindak pidana kejahatan penipuan dan pemerasan lintas negara lewat media sosial (medsos), yang diamankan dari Surabaya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Polisi juga membeberkan modus para melakukan kejahatan Siber.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, modus para pelaku ini dengan berperan sebagai polisi, Jaksa atau petugas bank. Kemudian para pelaku ini mengatakan kepada korban bahwa sedang diselidiki karena terkait kasus pidana. Setelah para korban ketakutan, maka para sindikat ini meminta sejumlah uang agar dikirimkan kepada mereka.
"Jadi pelaku, dengan menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, sindikat itu menghubungi para korban. Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (30/7/2017).
(Baca juga: 92 WNA China Pelaku Kejahatan Siber yang Ditangkap di Surabaya Tiba di Polda Metro)
Menurut Argo, para pelaku ini diduga sudah ada yang mengatur dan sengaja dipekerjakan oleh seseorang. Apalagi, mereka sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.