(Baca juga: Alhamdulillah! Warga Qatar Tetap Bisa Berhaji Meski Ada Konflik dengan Arab Saudi)
Pada Sabtu 29 Juli, Komite HAM Nasional di Qatar melaporkan kebijakan Saudi itu kepada Pelapor Khusus PBB. Mereka menuntut Saudi melanggar kebebasan beragama, karena menghambat dan mempersulit akses perjalanan jamaah hajinya.
“Langkah itu jelas dirancang untuk menghambat peziarah dari Qatar ke Makkah,” keluh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam (Awqaf) Qatar.
(Baca juga: 4 Negara Arab Siap Berdialog dengan Qatar Tapi......)
Direktur Kementerian Haji dan Umrah di Awqaf, Ali Sultan Al Misifry, mengatakan jumlah pendaftaran jamaah nasional telah mencapai 20.000 orang. "Banyak dari pendaftar ini telah bergabung dalam kampanye haji untuk memulai ritual suci mereka. Namun, ketika muncul penolakan dari kementerian Saudi untuk berkomunikasi dan memberikan jaminan keamanan, kabar itu membuat para peziarah khawatir," katanya.