Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Hong Kong Unjuk Rasa Menuntut Pembebasan Aktivis Pro-Kemerdekaan

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Minggu, 20 Agustus 2017 |22:06 WIB
Warga Hong Kong Unjuk Rasa Menuntut Pembebasan Aktivis Pro-Kemerdekaan
Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan memprotes penahanan aktivis pro-kemerdekaan (Foto: Tyrone Siu/Reuters)
A
A
A

HONG KONG – Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan untuk melakukan aksi protes terhadap penahanan tiga orang aktivis kemerdekaan. Demonstrasi dilakukan untuk mempertanyakan kebebasan yurisdiksi hukum di bawah payung Dua Negara Satu Sistem yang berlaku di Hong Kong.

Joshua Wong, Nathan Law, dan Alex Chow dijebloskan ke penjara pada Kamis 17 Agustus 2017. Ketiganya dijatuhi hukuman antara enam-delapan bulan penjara. Wong, Law, dan Chow dituduh mendirikan organisasi yang bertentangan dengan hukum.

Cuaca panas dengan suhu mencapai 30 derajat Celsius tidak menghalangi ribuan orang tersebut melakukan long march ke Pengadilan Banding. Mereka masing-masing membawa plakat atau papan yang meminta pembebasan ketiga aktivis kemerdekaan tersebut.

“Ini untuk menunjukkan bahwa konspirasi Pemerintah Hong Kong, rezim Pemerintah Komunis China, dan Departemen Kehakiman untuk menghalangi hak warga Hong Kong untuk melanjutkan partisipasi politik dan penggunaan hukuman serta undang-undang yang keras sudah gagal,” ujar seorang mantan ketua pelajar, Lester Shum, mengutip dari Reuters, Minggu (20/8/2017).

Para pengunjuk rasa mengusung sebuah spanduk raksasa yang menyatakan bahwa perjuangan melawan rezim totaliter bukan lah sebuah tindakan kriminal. Salah satu ketua kelompok pro-kemerdekaan Hong Kong, Ray Wong mengatakan, isu penahanan ketiga aktivis itu sudah menyatukan oposisi pemerintah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement