Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Hong Kong Unjuk Rasa Menuntut Pembebasan Aktivis Pro-Kemerdekaan

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Minggu, 20 Agustus 2017 |22:06 WIB
Warga Hong Kong Unjuk Rasa Menuntut Pembebasan Aktivis Pro-Kemerdekaan
Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan memprotes penahanan aktivis pro-kemerdekaan (Foto: Tyrone Siu/Reuters)
A
A
A

“Sejak Gerakan Payung, kelompok radikal dan moderat berjalan sendiri-sendiri. Kita saat ini berdiri bersama. Ini adalah permulaan yang bagus,” ujar Ray Wong. Gerakan Payung adalah unjuk rasa yang dipelopori Joshua Wong pada 2014.

Pemuda yang saat ini berusia 20 tahun itu bersama ketiga temannya mempelopori unjuk rasa massal pada 2014. Aksi ketiganya dengan cepat menarik perhatian ratusan ribu orang. Penggunaan payung kuning menjadikan aksi unjuk rasa massal itu dikenal dengan Gerakan Payung atau Umbrella Movement.

Wong, Law, dan Chow dijatuhi hukuman pada 2016, tetapi tidak menyertai hukuman badan berupa penjara. Kendati demikian, Kementerian Kehakiman China mengajukan peninjauan kembali dengan maksud berupaya menjebloskan ketiga orang tersebut ke penjara.

Sebagaimana diketahui, Hong Kong berada dalam formula Satu Negara Dua Sistem yang diperkenalkan pada 1997 ketika dikembalikan oleh Inggris ke tangan China. Formula tersebut menjanjikan kebebasan, termasuk independensi hukum. Akan tetapi, banyak aktivis beranggapan China beberapa tahun terakhir mengetatkan kontrol kepada Hong Kong dan melanggar formula tersebut.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement