Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Sudah Teken UU Pemilu, Habiburokhman Harap MK Segera Menggelar Sidang Uji Materi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2017 |13:43 WIB
Jokowi Sudah Teken UU Pemilu, Habiburokhman Harap MK Segera Menggelar Sidang Uji Materi
Habiburokhman. Foto Okezone
A
A
A

Sementara Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Kepresidenan, menjelaskan bahwa Presiden sudah meneken UU Pemilu.

‎"Sudah ditandatangan. Jadi undang-undang tanggal 16 (Agustus) langsung diundangkan. Masuk lembaran negara berarti. Jadi sebelum ditandatangan ada beberapa koreksi. Setelah dari DPR koordinasi dengan DPR, terus setelah itu selesai tanggal 16 diundangkan," kata ‎Johan.

‎Pemerintah menetapkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Johan berhap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan komponen-komponen yang berkaitan dengan proses Pemilu lantaran semakin dekatnya kontestasi Pilkada serentak 2018 hingga Pemilu serentak 2019.

"(KPU) ‎segera bekerja terkait komponen-komponen yang berkaitan dengan Pemilihan Umum. Waktunya kan sudah dekat," lanjut Johan.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement