Meski begitu, ia berharap ada sanksi tegas kepada para pelaku untuk memberikan efek jera agar tidak melakukan tindakan serupa.
"Saya berharap jika benar terbukti bersalah, maka oknum-oknum pelaku dikenai sanksi disiplin, etik dan pidana," pungkas Poengky.
Setidaknya, ada enam oknum anggota Polantas Polda Metro Jaya yang kedapatan menggelar razia gelap sekaligus melakukan pungutan liar (pungli). Dua di antaranya yakni Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Pahlevi ketahuan menyimpan sabu.
Sementara empat anggota lainnya yakni Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbun Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pinang, dan satu lagi belum diketahui identitasnya melarikan diri saat hendak diamankan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memastikan, akan menindak tegas enam anak buahnya tersebut. Polisi juga menyita senjata keenam oknum polisi itu karena surat izinnya ternyata sudah kedaluwarsa.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.