Saracen diduga menyebarkan kebencian dan SARA berdasarkan pesananan seseorang atau kelompok tertentu. Motif sementara dari kegiatan ini yakni faktor ekonomi. Sekarang aparat kepolisian masih menyelidiki dalang di balik grup Sarachen.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Jasriadi (32) selaku ketua yang ditangkap di Pekanbaru, Sri Rahayu Ningsih (32) koordinator Jawa Barat yang ditangkap di Cianjur, dan Muhammad Faizal Tanong (43) koordinator bidang media dan informasi yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.