JAKARTA – Pakar hukum pidana Mudzakir mengatakan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan enam anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya yang ketahuan menggelar razia ilegal di pintu keluar tol Semanggi, Jakarta Selatan harus diusut tuntas hingga ke akarnya. Sebab, kata dia, itu tak menutup kemungkinan ada indikasi bahwa uang tersebut lari ke pimpinannya.
“Biasanya kan kalau pungli-pungli seperti itu untuk tambahan gaji. Nah gaji ini harus dicek juga. Tambahan dia dengan pungli itu dimakan siapa aja? Atau mengalir kemana? Dibongkar sekalian supaya clear. Makanya kalau dia berbuat seperti itu mungkin ada dibagi–bagi,” ujarnya kepada Okezone, Minggu (27/8/2017).
Ia menambahkan, dirinya menyayangkan bila dari kasus itu yang terkena hanya pada level bawahan saja. Namun, yang menikmati dari uang haram itu adalah pucuk pimpinan dari suatu divisi yang ada di jajaran Korps Bhayangkara tersebut. Sehinngga, untuk membuktikann bahwa tak ada keterlibatan unsur perwira dalam kasus itu harus diusut secara transparan.
“Jadi supaya nanti jangan sampai yang berbuat itu pada level bawah yang menikmati orang lain,sementara yang dikenakan level bawah. Saya kira ini bagian yang penting. Itu sebaiknya dibutuhkan ketegasan kepolisian. Kapolri terutama,” pungkasnya.
(Baca: Duh! Tertangkap Lakukan Razia Ilegal, Izin Kepemilikan Senjata Oknum Polantas Ternyata Kedaluwarsa)