Sebelumnya diberitakan, enam anggota Polantas melakukan razia gelap pada Selasa 22 Agustus 2017 di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka melakukan pengecekan SIM dan STNK, bahkan mereka dikabarkan melakukan pungli alias meminta uang di tempat tanpa memberikan surat tilang.
Aksi kejahatannya itu tercium anggota Biroprovos Divpropam Polri sehingga dilakukan pengecekan ke lokasi. Dua orang berhasil diamankan yakni Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Pahlevi. Mereka diduga menyimpan sabu-sabu lengkap dengan alat penghisapnya.
Sementara, empat oknum anggota lainnya yakni Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbun Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pinang dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Mereka melarikan diri saat hendak diamankan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.