Pelaku disidang pada Kamis 31 Agustus. Akan tetapi, ia tidak ditahan di penjara selama menjalani proses hukum dengan jaminan. Pelaku kini terancam dijatuhi hukuman denda sebesar 38 ribu dolar Australia (setara Rp401 juta) dan atau hukuman hingga dua tahun penjara.
BACA JUGA: Seekor Kanguru Ditemukan Tewas sambil Memegang Botol Miras
Kekejaman serupa pernah terjadi di Australia pada Juni lalu. Seekor kanguru ditemukan tewas dalam keadaan tidak biasa. Hewan khas Australia itu ditembak hingga mati dan didudukkan dalam pose sedang menggenggam botol minuman keras (miras) di pinggir jalan di Melbourne.
Kanguru itu ditembak setidaknya tiga kali dan kemudian diikat ke sebuah kursi. Penemuan tersebut sudah terjadi pada Mei, akan tetapi otoritas baru merilis foto mayat kanguru itu satu bulan kemudian setelah didesak oleh publik.
Kanguru sebagai hewan khas Australia termasuk dalam satwa liar yang dilindungi. Sensus terakhir yang diadakan Pemerintah Australia menunjukkan, hanya tersisa 34,3 juta ekor kanguru di seluruh negara benua tersebut.
(Wikanto Arungbudoyo)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.