Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yah! Aset Bos First Travel Tidak Bisa Dijual untuk Ganti Rugi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |15:47 WIB
<i>Yah</i>! Aset Bos First Travel Tidak Bisa Dijual untuk Ganti Rugi
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus (foto: Okezone)
A
A
A

"Dan kita juga meminta kepada masyarakat apabila mengetahui aset-aset mereka ini tolong diberitahukan kepada penyidik, yang kemudian penyidik melalui tindak pidanya pencucian uang akan menyita dan nanti pengadilanlah yang akan menentukan apakah ini akan dikembalikan atau tidak, itu adalah usuran pengadilan. Kalau pihak kepolisian tidak bisa karena proses penengakan hukum itu tetap berjalan," kata Martinus.

(Baca juga: Kasus First Travel, Ini Daftar 4 Rumah dan 8 Perusahaan yang Disita Polisi)

Sebelumnya diketahui, dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang, menyisakan sebanyak 58.682 calon jamaah yang masih terkatung-katung. PPATK sebelumnya juga telah meminta Polri membekukan rekening First Travel. Namun dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta.

Diketahui, Bareskrim menyita sejumlah aset milik bos First Travel. Selain 4 rumah dan 8 perusahaan, polisi juga menyita sejumlah mobil mewah. Setidaknya ada lima mobil mewah yang disita polisi.

 (Baca juga: Ungkap Aset Rp7 Miliar Milik Bos First Travel, PPATK Harap Ada Temuan Lain)

Andika Surachman selaku Direktur Utama dan Anniesa Hasibuan selaku Direktur, keduanya sudah ditetapkan tersangka. Kemudian, adik Anniesa, Siti Nuraidah atau Kiki Hasibuan selaku Komisaris dan Manajer Keuangan yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement