MEDAN – Seorang pramugari maskapai penerbangan Citilink dengan nomor penerbangan QG-0837, diserang penumpang saat akan naik (boarding) ke atas pesawat yang akan terbang dengan rute Kualanamu (Deliserdang)-Soekarno Hatta (Tangerang) itu, Senin (4/9/2017) pagi.
Informasi yang dihimpun, penyerangan berawal dari cekcok antara penumpang dan pramugari terkait persoalan bagasi.
Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa saat dikonfirmasi membenarkan adanya percekcokan dan penyerangan itu. Ia juga membenarkan jika percekcokan dan penyerangan itu dilatarbelakangi persoalan bagasi penumpang.
Menurut Robert, penumpang yang terlibat cekcok dan penyerangan itu adalah Rimon Sianipar dan Nursyda Sihombing. Keduanya merupakan pasangan suami-istri.
“Pada hari Senin tanggal 4 Sept 2017 sekira pkl 09.05 WIB, ketika pesawat Citilink QG-0837 sedang boarding, ada penumpang atas nama Rimon Sianipar dan Nursyda Sihombing yang mendorong pramugari Citilink karena bagasi bawaannya lebih. Kemudian diarahkan oleh pramugrasi tersebut untuk dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Namun penumpang tersebut tidak terima dan kemudian pramugari melapor kepada pilot tentang perbuatan penumpang tersebut ke Pilot. Pilot akhirnya membatalkan penerbangan kedua penumpang tersebut,”jelas Robert.