JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus menerus mengungkap kasus First Travel. Hingga saat ini, Polri terus bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri seluruh rekening yang dimiliki First Travel.
Brigjen Rikwanto menjelaskan, pihaknya hingga saat ini terus menggandeng PPATK untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Menurutnya, pihaknya terus melakukan penggeledahan aset milik first travel.
"Siapa tahu ada aset-aset yang masih disembunyikan (first travel), untuk kita lakukan penggeledahan-penggeledahan. Ini terus berlangsung," tutur Rikwanto di Komplek Mabes Polri Selasa,(5/9/2017).
(Baca juga: Kisah! Belasan Tahun Jualan Pecel untuk Umrah, Warga Jambi Ini Malah Ditipu First Travel)
Namun begitu dirinya mengaku pihak kepolisian hanya memiliki wewenang hingga proses pengadilan berlangsung. Dengan demikian pihak yang menjadi korban agen keberangkatan umroh dan haji ini bisa mengikuti proses pengadilan.
"Setelah pengadilan nanti kemudian aset itu dikumpulkan oleh panitia tertentu, silahkan. Itu akan ada pengembalian uang setelah proses pengadilan selesai," jelas dia.