Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan, Ini Kata Ramadhan Pohan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |16:55 WIB
Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan, Ini Kata Ramadhan Pohan
Ramadhan Pohan (Foto: Okezone)
A
A
A

Ramadhan mengaku melontarkan pernyataan itu karena menilai banyak pertimbangan dalam nota tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Salah satunya, saat uang diserahkan saya tidak sedang berada di Medan ada bukti manifest pesawatnya dan sudah telah menunjukan bukti surat dokumennya. Tapi tak tercermin dan tidak ada disebutkan jaksa di tuntutannya. Kemudian tak satu rupiah pun saya terima uang. Soal pemberian dan penyerahan uang itu hanya antara mereka dan Linda," jelasnya.

Namun Ramadhan mengaku tetap menghargai tuntutan itu. Ia berharap agar nantinya majelis hakim yang menangani perkara ini mempertimbangkan fakta-fakta yang terungka di persidangan maupun pembeliaan yang mereka akan sampaikan nantinya.

"Saya yakin, hakim masih mempunyai integritas,"tukasnya.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement