Kemudian dunia belum mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia yang juga menjadi penghalang atlet-atlet kita tidak bisa menuju London. Ditambah, paspor Indonesia tak diakui Pemerintah Inggris, namun memperbolehkan jika memakai paspor Belanda. Tetapi, putra-putri Tanah Air tidak menggunakannya karena hanya ingin bertanding di sana mewakili negara kelahirannya Indonesia.
Akibat penolakan tersebut, PORI memutuskan segera menyelenggarakan kompetisi sendiri, dan disepakati diberi nama Pekan Olahraga Nasional. Masalah inilah yang menjadi topik pembahasan konferensi darurat PORI pada 1 Mei 1948 di Surakarta.