Nila mengatakan, dalam waktu 2x24 jam pihaknya akan mengambil sikap untuk memerintahkan tim investigasi yang dibuatnya agar menyerahkan laporan investigasi perihal pelayanan RS Mitra Keluarga yang diduga lalai hingga menyebabkan kematian bayi berusia empat bulan itu.
[Baca Juga: Disebut Miliki Penyakit Jantung dan Gizi Buruk, Orangtua Debora Bantah Pernyataan RS Mitra Keluarga]
"Kemenkes akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan kepada rumah sakit jika terbukti terjadi melalaikan pelayanan dan mendahulukan permintaan uang muka dalam kasus kegawat daruratan," tegas Nila. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.