Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FOKUS: Menilik E-Tilang Berbasis CCTV, Langkah Tegas Menindak Pengendara Pelanggar Aturan Lalu Lintas

FOKUS: Menilik E-Tilang Berbasis CCTV, Langkah Tegas Menindak Pengendara Pelanggar Aturan Lalu Lintas
Penilangan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sejumlah kota besar di Indonesia pada dasarnya sudah memiliki banyak CCTV, tapi nyatanya belum dimaksimalkan untuk e-tilang. Seperti di DKI Jakarta ada 6.500 CCTV yang baru digunakan untuk memantau pedagang kaki lima (PKL), kepadatan lalu lintas, dan kerawanan sosial. Di Bandung ada 136 CCTV yang difungsikan sebagai pemantauan lokasi strategis serta lalu lintas. Di Surabaya ada 2.000 CCTV yang digunakan untuk memantau titik rawan kejahatan hingga lalu lintas. Di Yogyakarta ada 65 CCTV yang dimanfaatkan guna memantau lalu lintas di simpangan empat. Serta di Makassar ada 69 CCTV yang masih untuk pemantauan lalu lintas dan mengantisipasi kejahatan.

Hal ini tentu masih jauh tertinggal dari negara-negara maju yang sudah menerapkan e-tilang melalui bantuan CCTV. Lihat saja Amerika Serikat sudah memberlakukannya sejak 2009 di 400 kota. Korea Selatan sebanyak ribuan CCTV. Jepang menerapkannya sejak 2014 hingga ke gang-gang kecil, dan dampaknya bisa mencegah kecepatan berlebihan kendaraan bermotor. Di Inggris ada ribuan CCTV yang mendeteksi sampai 14 juta mobil per hari. Kemudian negara tetangga Singapura sejak 2012 memasangnya hingga bisa mengadili 1.900 pelanggar.

Namun ternyata, ada masalah yang muncul. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan saat ini banyak kendaraan yang bukan miliknya sendiri sehingga menyulitkan pendataan terkait alamat pelanggar. Kendala lainnya adalah banyak kendaraan pembelian bekas yang tidak segera dibalik nama."Jadi kalau mau, denda tilangnya dilakukan saat pembayaran pajak," ujar dia, sebagaimana dikutip dari Koran Sindo, Rabu (13/9/2017).

(Baca: FOKUS: Meninggalnya Bayi Debora, Saatnya Menghentikan Rentetan Dugaan Penelantaran Pasien oleh Rumah Sakit!)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement