PONTIANAK – Waspadalah. Dalam beberapa bulan terakhir, Kota Pontianak, Kalimantan Barat marak terjadi penipuan dengan modus penjualan emas palsu. Setidaknya, sudah lima korban di lokasi berbeda yang ditipu pelaku asal luar Kalbar.
Terbaru di Kecamatan Pontianak Barat. Perempuan berinisial SM (22) asal Jawa Timur tertangkap tangan oleh pemilik toko emas Pintu Suri, Kompleks Pasar Teratai, Jalan Kom Yos Soedarso saat menjual emas palsu.
"Setelah itu, korban menghubungi kami. Selanjutnya kami mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut," kata Plh Kapolsekta Pontianak Barat, AKP Agus Hani kepada sejumlah wartawan, Jumat (15/9/2017).
Agus menjelaskan, penipuan ini terjadi Rabu 13 September lalu. Dimana SM mendatangi toko emas korban bersama dua rekannya, berinisial Nu dan Sa. "Mereka membawa emas jenis kalung lengkap dengan suratnya. Nu yang menyuruh SM untuk bernegosiasi kalung palsu tersebut," terang Agus.
Tanpa sadar akan ditipu, kalung itu dihargai korban senilai Rp 2 juta. Namun SM menolak. Dia meminta harga kalung itu dinaikkan dengan meyakinkan korban bahwa kalung tersebut kadar emas mencapai 75% dan berat 11,640 gram. "Korban yang masih percaya menaikan harga beli menjadi Rp 4 juta," tutur Agus.
Transaksi pun dilakukan. Uang sebanyak Rp 4 juta sudah di tangan SM. Bukannya beranjak, SM masih bertahan di toko emas tersebut sambil menghitung ulang yang diterimanya. Saat bersamaan, korban mengetes kalung itu dengan cara menggosokan ke alat pengetesan emas.
"Kalung itu ternyata palsu, bukan emas. Akhirnya korban pun menangkap dan mengamankan SM. Kemudian menghubungi Polsekta Pontianak Barat," ujar Agus.