Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! KPAI Minta Anak Usia di Bawah 13 Tahun Tidak Menonton Film G30S PKI

Rayful Mudassir , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2017 |16:04 WIB
Catat! KPAI Minta Anak Usia di Bawah 13 Tahun Tidak Menonton Film G30S PKI
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Film G30S PKI mulai dipertontonkan secara umum di sejumlah daerah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak mempermasalahkan pemutaran itu. Hanya saja mereka meminta agar penayangan film itu tidak ikut disaksikan oleh anak usia di bawah 13 tahun.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan, anak berusia di bawah 13 tahun dilindungi dari hal-hal yang bersifat sadis, kekerasan dan pornografi.

“Yang pertama kami bukan setuju atau tidak setuju soal pemutaran film. Hanya saja kami sebagai fungsi pengawas menjalankan amanat UU Perlindungan Anak,” kata Retno melalui live by phone dalam Diskusi Redbons ‘Film G30S/PKI, antara Pelajaran dan Pelurusan Sejarah’ di Kantor Redaksi Okezone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).

 (Baca: Soal PKI, Jimly: Jangan Larut dengan Emosi Masa Lalu!)

Retno mengatakan, pihaknya hanya akan memperingatkan lembaga sensor untuk memperhatikan hal ini. KPAI juga tidak memiliki kewenangan apapun mengenai pemutaran film G30S PKI. Perintah pemutaran film kontroversial ini ditengarai dari perintah Panglima TNI Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement