Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Proses Penganggaran Proyek Satelit Bakamla yang Berujung Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2017 |00:55 WIB
KPK Dalami Proses Penganggaran Proyek Satelit Bakamla yang Berujung Korupsi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk diketahui, dalam proyek pengadaan satelit monitor, Bakamla dan DPR menyepakati anggaran proyek senilai Rp400 miliar. Tapi anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp220 miliar dengan alasan pemerintah sedang lakukan penghematan.

Sementara, dalam persidangan, Dirut PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Dharmawasyah terbukti telah menyuap, untuk memuluskan perusahaannya menggarap proyek ini. Sehingga tender proyek tersebut dimenangkan PT MTI. Bahkan, Fahmi mengakui telah menyerahkan uang Rp24 miliar ke sejumlah anggota DPR.

Diketahui, Fahmi adalah kader PDIP yang juga Direktur PT Viva Kreasi Investindo termasuk staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Ali Fahmi telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan baik di tingkat penyidikan atau pun pada proses persidangan.

Hingga kini, KPK masih mencari tahu keberadaan Ali Fahmi yang disebut-sebut sebagai saksi penting untuk mengungkap aliran dana Fahmi Dharmawansyah ke sejumlah anggota DPR.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement