Lebih dalam, Setyo mengklaim bahwa setelah diadakannya rapat di Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), seluruh elemen aparat keamanan negara sudah memiliki persamaan pandangan terkait pengadaan senjata ini.
"Sudah, kalau peluru tajam berbeda. Ini granat asap dengan granat gas air mata kan beda walaupun bentuknya sama tapi isinya beda," ucap Setyo.
Demi menghindari tumpang tindih regulasi tadi, Setyo mengungkapkan, Kemenko Polhukam telah memutuskan untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Pokja itu sendiri akan dikomandoi oleh Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Langkah berikutnya adalah akan membentuk semacam Pokja untuk mengatur peraturan tentang senjata api ini, dengan Leadernya adalah, Kemenko Polhukam, jadi agar aturan nanti satu dan tidak membingungkan masyarakat," papar Setyo.
Membahas polemik senjata, sejumlah pejabat menggelat rapat koordinasi di Kemenko Polhukam. Pertemuan itu dihadiri oleh, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wamenlu M Fachir, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Dirut PT Pindad Abraham Mouse.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.