Saat ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah setempat berupaya mensosialisasikan dan mengawasi penggunaan sianida kepada warga Poboya untuk menambang emas.
Kementerian LHK juga fokus memutus rantai perdagangan dan penggunaan bahan merkuri untuk penambangan emas yang tersebar pada 850 area tambang skala kecil di Indonesia.
Yun mengemukakan Kementerian LHK juga harus memberikan pemahaman soal sianida kepada penambang tradisional agar mengembangkan teknologi ramah lingkungan.
Upaya lainnya, pemerintah berupaya merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun yang disesuaikan dengan Konvensi Minamata di Jenewa yang tertuang dalam UU Nomor 11/2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.