Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinkes DKI: RS Mitra Keluarga Kalideres Telah Lakukan Restrukturisasi Kepemimpinan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |16:59 WIB
Dinkes DKI: RS Mitra Keluarga Kalideres Telah Lakukan Restrukturisasi Kepemimpinan
RS Mitra Keluarga Kalideres (Foto: Lina Fitria/Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, bayi Deborah meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat pada 3 September 2017 lalu. Bayi berusia empat bulan itu meregang nyawa lantaran tak mendapatkan perawatan medis intensif.

Mulanya pihak rumah sakit telah memberikan pertolongan pertama. Kemudian dokter mengharuskan bayi malang itu dimasukkan ke ruang pediatric intensive care unit (PICU). Namun, karena orang tua Deborah kekurangan bayar uang muka, akhirnya tak bisa dirawat di ruang PICU hingga Deborah meninggal dunia.

(Baca Juga: Kasus Bayi Deborah Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Jerat RS Mitra Keluarga dengan Pasal Berlapis)

RS Mitra Kalideres juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Majelis Advokat Indonesia. Laporan ini diterima polisi dengan nomor: LP/4414/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 14 September 2017. Dalam laporan polisi tersebut disertakan Pasal 32 Ayat 2 Juncto Pasal 85 Juncto Pasal 190 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Selain itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjatuhkan sanksi administrasi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres. Pemberian sanksi tersebut merupakan hasil penelusuran investigasi Kemenkes terhadap rumah sakit RS Mitra Keluarga Kalideres.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement