Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Izin Pembangunan Transmart, Wakil Wali Kota Cilegon Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2017 |13:47 WIB
  Kasus Suap Izin Pembangunan Transmart, Wakil Wali Kota Cilegon Diperiksa KPK
Gedung KPK (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Wali Kota Cilegon, Edi Aridi dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Sedianya, Edi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemulusan perizinan pembangunan Transmart di daerahnya.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka TDS (Tubagus Donny Sugihmukti, Dirut PT Krakatau Industial Estate Cilegon),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2017).

 (Baca: Usut Suap Wali Kota Cilegon, KPK Panggil 5 Pejabat PT Krakatau Industrial dan PT Brantas)

Edi Ariadi diduga mengetahui alur dugaan suap dari dua perusahaan di Cilegon ke Wali Kota, Tubagus Iman Ariyadi. Oleh karenanya, pada pemeriksaan kali ini, penyidik akan menggali keterangan dari‎ Edi terkait aliran dana ke Tubagus Iman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement