JAKARTA – Dua partai politik (parpol), yakni Partai Garuda dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kedua partai itu merupakan pendatang baru di kancah perpolitikan.
Pada Minggu (15/10/2017), Partai Garuda terlebih dahulu menyambangi Gedung KPU, kemudian disusul PBI. Mereka tampak membawa sejumlah dokumen yang diminta KPU RI.
"(Kami bawa) yang menjadi prasyarat KPU sesuai PKPU yang disyaratkan ke seluruh parpol, form F1-4. Insyaallah kami sudah lengkapi mudah-mudahan tak ada kekurangan," kata Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
(Baca Juga: Daftar ke KPU, Golkar Kembali Tegaskan Dukung Jokowi di Pemilu 2019)
Sementara itu, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri mengakui bahwa partainya memang terbilang baru dan belum pernah didengar masyarakat. Dia mengklaim selama ini melakukan perjuangan untuk rakyat secara diam-diam.