“Informasi yang diterima dari pemerintah Filipina memang diindikasikan ada warna negara asing di sana. Beberapa negara disebut oleh pemerintah Filipina, termasuk Indonesia. Namun, hingga saat ini kita belum mendapatkan informasi ataupun data persis, baik dalam data ataupun jumlah,” jelasnya.
BACA JUGA: Mantap! Militer Filipina Berhasil Rebut Markas Militan di Marawi
Jika benar ada WNI yang ikut bergabung dengan kelompok teroris, lanjut Tata, pemerintah Indonesia tentu akan memprosesnya. Apalagi, jika WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia.
“Untuk memulangkan WNI, tentunya ada proses. Bila memang ada FTF yang kembali atau ditangkap kemudian dipulangkan ke Indonesia, akan ada proses yang dilakukan baik oleh BNPT ataupun polisi,” tukasnya. (DJI)
(Rifa Nadia Nurfuadah)