Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Strobo, Mobil Milik BUMN "Disikat" Polisi

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2017 |16:32 WIB
Gunakan Strobo, Mobil Milik BUMN
Mobil Angkasa Pura saat ditilang polisi (foto: Kuntadi/Sindo)
A
A
A

“Penertiban akan kami lakukan rutin dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Semestinya prioritas dalam berkendaraan di jalan raya diberikan kepada mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas, ambulans yang memberikan pertolongan, konvoi kendaraan bermotor yang dikawal oleh patwal serta iring-iringan pengantar jenazah.

"Kami minta masyarakat melepasnya, demi kenyamanan berlalulintas," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement