Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Tajudin si Penjual Cobek, Dipenjara Tanpa Dosa dan Merasakan Sulitnya Mencari Keadilan

Hambali , Jurnalis-Minggu, 22 Oktober 2017 |11:41 WIB
Kisah Tajudin si Penjual Cobek, Dipenjara Tanpa Dosa dan Merasakan Sulitnya Mencari Keadilan
Tajudin si penjual cobek (Hambali/Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Perjuangan Tajudin (42), penjual cobek untuk mendapatkan keadilan penuh jalan berliku dan panjang. Dia pernah 9 bulan dipenjara sebelum akhirnya dibebaskan karena tak terbukti melakukan apa yang didakwakan penegak hukum. Tajudin akhirnya mencari keadilan lewat jalur hukum, tapi belum membuahkan hasil.

Permohonan berkas kontra kasasi yang ditujukannya ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang hingga kini belum juga diproses meski sudah 8 bulan berlalu.

Menurut tim kuasa hukum yang mengadvokasi Tajudin, berkas-berkas kontra memori kasasi sebenarnya telah sejak lama dikirimkan ke PN Kota Tangerang. Dengan harapan, berkas itu segera dikirimkan kembali bersama-sama berkas kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ke MA.

"Satu-satunya upaya hukum, hanya menunggu MA memutus atas kasasi yang iajukan jaksa. Karena kami sudah menyampaikan kontra memori kasasi melalui PN Tangerang. Sayangnya sudah 8 bulan lebih, berkas belum dikirim ke MA," kata Ketua LBH Keadilan yang juga tim hukum Tajudin, Abdul Hamim Jauzie di kantornya, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (22/10/2017).

Tajudin merupakan sosok ayah yang menghidupi keluarga kecilnya dengan segala keterbatasan. Sadar tak berpendidikan tinggi, dia pun mengandalkan satu-satunya kemampuan fisik yang dimiliki dengan bekerja keras membangun masa depan anak-anaknya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement