Pria paruh baya tersebut tinggal di rumah sangat sederhana di Kampung Pojok, RT 04 RW 10, Desa Jaya Mekar, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat. Pernikahan dengan istrinya, Jubaedah (33), telah dianugerahi 3 orang anak, Lilis Suryani (17), Samsul Irawan (14) dan M. Yasin yang baru berusia sekira 1 tahun.
Petaka pun menimpa Tajudin. Dia dituduh mempekerjakan anak-anak di bawah umur untuk membantunya menjual cobek. Lazimnya rakyat kecil yang dianggap bersalah di Indonesia, polisi pun langsung menahan Tajudin. Praktis ia tak bisa menafkahi keluarga.
"Saya ditangkap karena dituduh mengeksploitasi anak di bawah umur untuk menjual cobek, padahal anak-anak itu sendiri yang meminta pekerjaan, karena di kampungnya mereka jualan itu juga," tutur Tajudin kepada Okezone beberapa waktu lalu.
Sembilan bulan Tajudin harus mendekam di sel tahanan, empat bulan di antaranya ditahan di Mapolsek Serpong dan sisanya di Rumah Tahanan (Rutan) Jambe, Tangerang.
Istri dan ketiga anaknya sangat terpukul atas musibah itu. Maklum saja, Tajudin adalah satu-satunya yang menjadi tulang punggung keluarga, dari urusan makan, susu bayi, sewa rumah, hingga bayaran sekolah, semua bergantung hasil pendapatannya tiap hari.