Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

‎Periksa CEO Cilegon United, KPK Dalami Modus Suap Lewat Dana CSR Klub Bola

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |18:50 WIB
‎Periksa CEO Cilegon United, KPK Dalami Modus Suap Lewat Dana CSR Klub Bola
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa CEO Cilegon United, Yudhi Apriyanto‎. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC), Tubagus Dony Sugihmukti.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yudhi untuk mendalami modus dugaan suap yang disamarkan dalam bentuk dana Corporate Social Responsibility (CSR) Cilegon United Football Club.

"Materi pemeriksaan hari ini terkait dengan penggunaan sarana perbankan dalam penerimaan CSR yang terkait dalam kasus ini," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).

‎Diketahui sebelumnya, terdapat modus baru yang digunakan PT PT KIEC dan PT‎ Brantas Abipraya untuk menyuap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi dalam memuluskan perizinan pembangunan Mall Transmart.

Dalam hal ini, kedua perusahaan tersebut dan Tubagus Iman‎ menyepakati untuk menyamarkan uang suap terkait dugaan pemulusan perizinan pembangunan Mall Transmart menjadi dana CSR Cilegon United Football Club.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement