Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terseret Kasus Suap, Ketua DPRD Non-aktif Malang Dijebloskan ke Penjara KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 02 November 2017 |18:56 WIB
  Terseret Kasus Suap, Ketua DPRD Non-aktif Malang Dijebloskan ke Penjara KPK
Eks Ketua DPRD Malang, Arief Wicaksono (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPRD non-aktif Kota Malang, M. Arief Wicaksono‎, pada sore hari ini. Arief ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Malang, Jawa Timur.

Pantauan dilapangan, Arief resmi mengenakan rompi orange tahanan KPK usai ‎diperiksa penyidik KPK sekira pukul 17.00 WIB. Namun demikian, Arief enggan berbicara banyak setelah resmi dijebloskan ke penjara oleh KPK.

 (Baca juga: Diperiksa KPK, Eks Ketua DPRD Malang Dicecar soal APBD Perubahan)

Arief menjelaskan, dirinya hanya bisa pasrah dan siap menjalani proses hukum yang ‎sedang ditangani oleh lembaga antirasuah. Selebihnya, Arief enggan berkomentar dan memilih untuk masuk kedalam mobil tahanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement