Ia menjelaskan karena pengungsi adalah masalah kemanusiaan, semuanya dibahas di dalam UNHCR sebagai "peristiwa non-politis". "Tapi itu adalah masalah yang tumpang-tindih dengan agenda perdamaian dan keamanan Dewan Keamanan. Jadi, penyelesaian masalah pengungsi 'pada dasarnya adalah politik'."
Orang menghadapi masalah tambahan sebab mereka secara hukum tak memiliki negara. Myanmar tidak mengakui kebanyakan orang Muslim tersebut sebagai warga negara, bahkan setelah mereka tinggal selama beberapa dasawarsa di Myanmar, yang kebanyakan warganya adalah pemeluk agama Buddha.
"Anda perlu menangani masalah kewarganegaraan yang sangat rumit," kata Grandi. "Tanpa itu, takkan ada jaminan mereka bisa pulang. Saya tidak tahu apakah kepulangan orang Rohingya dapat terjadi jika masalah ini tak diselesaikan." "Ini --sebagaimana telah sering kami katakan-- bukan cuma pengungsi, tapi ini adalah pengungsi yang tak memiliki negara," katanya. "Jadi, ini adalah masalah yang rumit."
(Rifa Nadia Nurfuadah)