Ia menjelaskan, jika memang yang dilaporkan terkait prostitusi maka harus ada bukti adanya kegiatan tersebut di Hotel Alexis. Sedangkan dalam laporannya Arianto tersebut hanya membawa bukti video yang diunggah dari Youtube tanpa ada alamat jelas dan kegiatan prostitusi.
"Tentunya kita akan check kembali ya, apakah ini masih ada prostitusi atau tidak, kemudian pelapor harus menunjukan ada beberapa yang dibawa untuk di SPKT," pungkasnya.
(Baca juga: Sandiaga Sebut Penutupan Alexis sebagai Pesan Peringatan Untuk Pebisnis Hotel)
(Awaludin)