TIMIKA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus melakukan intimidasi disertai ancaman terhadap ribuan warga di Kampung Banti, Utikini dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Saat ini, 200 personel satgas terpadu masih memburu KKB Papua dalam rangka penegakan hukum.
"Polda Papua yang dibantu TNI akan terus berupaya melumpuhkan pergerakan dari kelompok kriminal bersenjata dalam rangka penegakan hukum, dan untuk tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan normal," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal kepada Okezone di Timika, Kamis (9/11/2017).
(Baca juga: Kelompok Bersenjata Sandera 1.300 Warga dari 2 Desa di Papua)
Menurut Kamal, masyarakat pendatang yang berada di sekitar perkampungan Kimbeli, Utikini dan Banti berjumlah kurang lebih 300 orang. Sementara masyarakat pribumi sendiri berjumlah 1.000an orang. Aktivitas mereka kini dibatasi, dilarang keluar dari perkampungan yang saat ini dikuasai KKB.
"Sekitar 300 warga masyarakat pendatang yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang, dilarang bepergian oleh kelompok kriminal bersenjata. Di Kampung Banti yang berdekatan dengan Kampung Kimbeli, terdapat sekitar 1.000 orang asli Papua yang juga dilarang bepergian," jelas Kamal.
(Baca juga: Kelompok Bersenjata Sandera Warga, Polisi Diminta Segera Evakuasi Warga Pendatang di Mimika)
Satgas Terpadu Penanggulangan KKB Papua yang terdiri dari personel gabungan Polri dan TNI dan berjumlah 200 orang, dijelaskan Kamal, bukan bagian dari Satgas Amole yang melaksanakan pengamanan objek vital di area PT Freeport Indonesia. Satgas masih terus berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat terbebas dari intimidasi dan ancaman KKB.
"Kondisi masyarakat di kedua kampung yakni Kampung Banti dan Kampung Kimbeli masih dalam kondisi cukup baik," pungkasnya.
(Awaludin)