JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla terkait pemanggilan kliennya tanpa harus izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat membuat kegaduhan hukum di Indonesia.
Hal itu ditanggapi Fredrich setelah Wapres Jusuf Kalla angkat bicara terkait ketidakhadiran Setya Novanto dalam beberapa panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal ini, pihak Novanto mempermasalahkan surat panggilan KPK yang tanpa mencantumkan izin Presiden.
"Menurut saya sebaiknya Wapres jangan berkomentar tanpa melihat UU. Saya sangat menghormati beliau sebagai Wapres. Tapi ya saya akan lebih salut kalau dalam hal ini tidak bikin kegaduhan, yang bikin kegaduhan kan beliau (Jusuf Kalla)," kata Fredrich saat dikonfirmasi wartawa, Rabu (15/11/2017).
(Baca Juga: Setya Novanto Gugat UU KPK ke MK, Wapres JK: Namanya Juga Usaha...)
Bukan hanya itu, Fredrich juga mengatakan Jusuf Kalla terlalu ikut campur dalam persoalan hukum kliennya dengan lembaga antirasuah. Fredrich pun keukeuh mengatakan pemanggilan pemeriksaan KPK terhadap Setya Novanto selaku Ketua DPR harus dengan izin dari Presiden.
"Dia membikin statement yang membuat orang bingung. Rakyat kan jadi bingung. Kalau beliau mengatakan proses hukum kan gitu, kalau Pak JK bilang enggak perlu, itu kan lucu. Itu yang bikin gaduh siapa? Apa saya? Saya ini kan hanya menjalankan profesi," jelasnya,
Fredrich pun menyarankan agar Jusuf Kalla meminta pertimbangan dari ahli hukum ataupun para menterinya sebelum menyatakan pendapat. Sebab, pernyataan Jusuf Kalla terhadap Setya Novanto dapat menimbulkan opini negatif di masyarakat.