Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Novanto: Sebaiknya Pak Wapres Jangan Komentar Tanpa Lihat UU

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 November 2017 |12:02 WIB
Kuasa Hukum Novanto: Sebaiknya Pak Wapres Jangan Komentar Tanpa Lihat UU
Kuasa Hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi
A
A
A

"Lebih baik Pak JK sebelum memberikan statement tanya kepada ahli hukum. Kan ada menteri, ada Menkopolhukam, ada Jaksa Agung. Jangan melemparkn sesuatu opini di media yang akhirnya menimbulkan kegaduhan," tandasnya.

(Baca Juga: Wapres JK: KPK Tak Butuh Izin Presiden untuk Panggil Setya Novanto)

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menanggapi ketidakhadiran Ketua DPR, Setya Novanto yang harus mencantumkan izin Presiden dalam surat panggilan pemeriksaan KPK. Seharusnya, kata Jusuf Kalla, tidak perlu ada surat izin Presiden untuk memanggil Novanto.

"Kalau KPK tidak butuh, kalau polisi memang membutuhkan izin. Tapi kalau KPK ada ‎Undang-Undang tersendiri, kan tipikor itu. Tentu tidak perlu izin Presiden daripada itu,"kata JK dikantornya, Selasa, 7 November 2017.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement