"Lebih baik Pak JK sebelum memberikan statement tanya kepada ahli hukum. Kan ada menteri, ada Menkopolhukam, ada Jaksa Agung. Jangan melemparkn sesuatu opini di media yang akhirnya menimbulkan kegaduhan," tandasnya.
(Baca Juga: Wapres JK: KPK Tak Butuh Izin Presiden untuk Panggil Setya Novanto)
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menanggapi ketidakhadiran Ketua DPR, Setya Novanto yang harus mencantumkan izin Presiden dalam surat panggilan pemeriksaan KPK. Seharusnya, kata Jusuf Kalla, tidak perlu ada surat izin Presiden untuk memanggil Novanto.
"Kalau KPK tidak butuh, kalau polisi memang membutuhkan izin. Tapi kalau KPK ada Undang-Undang tersendiri, kan tipikor itu. Tentu tidak perlu izin Presiden daripada itu,"kata JK dikantornya, Selasa, 7 November 2017.
(Angkasa Yudhistira)