DENPASAR - Buronan kasus narkoba, Wayan Suadana alias Wayan Kembar dibekuk polisi di Banyuwangi, Jawa Timur. Wayan Kembar merupakan kakak Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali Jero Gede Komang Swastika, yang juga sempat buron.
"Dia sudah ditangkap dinihari tadi oleh tim gabungan Polresta, Polda Bali, CTOC, dan SABATA, di Banyuwangi," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2017).
Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Ketika itu dia sedang istirahat di rumah salah satu temannya di Banyuwangi.
Kapolresta menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaaan intensif terhadap Wayan Kembar selama 6 hari. "Saat ditangkap tersangka membawa mobil sendiri dan kemungkinan saat rumah Jangol digerebek dia langsung kabur," katanya.
Dia menjelaskan, Wayan Kembar dan adilnya tidak ditahan dalam satu sel. "Mereka kami pisahkan. Wayan Kembar akan kami tahan di Polresta Denpasar," ungkapnya. Sementara itu Mang Jangol sampai saat ini masih ditempatkan di Mako Brimob Polda Bali.
Seperti diketahui bahwa Mang Jangol yang tidak lain Wakil Ketua DPRD Bali ini bisnis narkoba bersama saudara-saudara dan istrinya. Dimana pada Sabtu 4 November 2017 lalu rumahnya yang berada di Jalan Batanta digerebek polisi dan ditemukan puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu.
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)