JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, rencana pemindahan tersangka Setya Novanto ke Rutan KPK menunggu hasil analisa dan kesimpulan medis dari dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik dan rumah sakit, selain pemeriksaan umum dan MRI, tes CT Scan juga telah dilakukan tadi malam," kata Febri di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Selanjutnya, kata dia, setelah seluruh rangkaian tindakan medis dilakukan, analisa dan kesimpulan dari pihak dokter akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya.
"Apakah masih dibutuhkan observasi dalam beberapa hari ke depan atau dapat dilakukan pemeriksaan dan penahanan lanjutan di Rutan KPK, akan ditentukan kemudian," ucap Febri.
(Baca Juga: Soal Benjol Kepala Setya Novanto, Pengacara: Masih Diperban, Tanya Rumah Sakit Saja!)