Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Si Penjagal 8.000 Muslim Bosnia Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 22 November 2017 |13:00 WIB
Si Penjagal 8.000 Muslim Bosnia Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Ratko Mladic saat berada di Belgrade, Serbia, Mei 1993. (Foto: Reuters)
A
A
A

DEN HAAG – Mahkamah PBB untuk Kejahatan Perang di Bekas Yugoslavia menjatuhkan vonis terakhir untuk mantan Jenderal Serbia, Ratko Mladic, atas perannya dalam genosida dan pembantaian 8.000 warga Muslim di Srebrenica. Jaksa Penuntut meminta vonis hukuman seumur hidup dijatuhkan terhadap Mladic yang juga dituntut atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas insiden pengepungan Sarajevo yang menewaskan 11 ribu warga sipil.

BACA JUGA: Sidang Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Memasuki Tahap Akhir

Pembantaian Srebrenica merupakan kejahatan perang terburuk yang terjadi di Eropa sejak Perang Dunia II. Mladic menghadapi 11 tuntutan dan menyatakan dirinya tidak bersalah atas semua tuntutan tersebut. Dia juga diyakini akan mengajukan banding jika dinyatakan bersalah.

Pada 11 Juli 1995, Pasukan Serbia yang dipimpin Mladic menyerang Srebrenica, sebuah kota di perbatasan Bosnia dan Serbia yang saat itu telah dinyatakan sebagai wilayah aman dan dijaga oleh pasukan Penjaga Perdamaian PBB. Pasukan Penjaga Perdamaian Belanda yang menyerah dalam serangan tersebut tak bisa berbuat apa-apa saat Pasukan Serbia memisahkan para pria, pemuda dan anak laki-laki dari warga perempuan dan membawa mereka untuk dieksekusi.

Berdasarkan kesaksian Munira Subasic, seorang saksi mata dan anggota kelompok “Mother of Srebrenica”, Mladic direkam saat mengunjungi kamp pengungsi Bosnia di Srebrenica pada 12 Juli, sehari setelah serangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement