Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Pengalihan Anggaran Dinas PUPR Mojokerto, KPK Tetapkan Wali Kota Mas'ud Yunus sebagai Tersangka

Suap Pengalihan Anggaran Dinas PUPR Mojokerto, KPK Tetapkan Wali Kota Mas'ud Yunus sebagai Tersangka
Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus (FOTO: Okezone)
A
A
A

"Dari empat tersangka kasus ini, baru Wiwiet Febryanto yang telah divonis dengan dua tahun pidana penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Saat ini, baik Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa sedang mengajukan banding," ungkap Febri.

Sedangkan, kata Febri, untuk tiga tersangka lainnya, yakni Purnomo, Umar Faruq, dan Abdullah Fanani saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

"Untuk kepentingan penyidikan terhadap tersangka Mas'ud Yunus, mulai hari ini penyidik melakukan pemeriksaan empat saksi, yaitu keempat tersangka terdahulu di Rutan Medaeng," kata Febri.

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement