Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Pasrah Soal Pencalonannya di Pilwali 2018

Zen Arivin , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2017 |12:34 WIB
Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Pasrah Soal Pencalonannya di Pilwali 2018
Masud Yunus/kanan (foto: Zen Arivin/Okezone)
A
A
A

MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Masud Yunus, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masud Yunus diduga terlibat kasus suap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017 kepada tiga pimpinan dewan.

Padahal, Masud Yunus saat ini tengah berupaya untuk maju kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. Beberapa waktu lalu, Masud Yunus diketahui mendaftar ke PDI Perjuangan untuk kembali maju dalam pemilihan Wali Kota Mojokerto 2018.

"Kalau soal itu (Pilwali) saya serahkan kepada mekanisme partai. Saya apa kata partai. Kalau partai meminta maju saya siyap, kalau diminta berhenti saya juga akan mengikuti," ungkap Masud Yunus kepada awak media, Jumat (24/11/2017).

Ditanya soal apakah penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik KPK yang berdekatan dengan proses penentuan rekomendasi Pilkada Mojokerto bernuansa politik, Masud Yunus meminta agar tidak berandai-andai.

"Wah jangan berandai-andai. Saya tidak punya persepsi lain-lain. Itulah status saya sekarang tersangka, dan saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku," terang Masud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement